28 Tahun Jalan Rusak, Warga GPP Mundu Menuntut Tanggung Jawab Pengembang dan Pemerintah

Jumat 30-05-2025,12:30 WIB
Reporter : Deny Hamdani
Editor : Tatang Rusmanta

“Padahal, kerusakan jalan sudah sangat parah. Tapi pengembang lepas tangan. Kami meminta Pemkab Cirebon tegas dan segera menekan pengembang agar melakukan serah terima fasum,” tandasnya.

BACA JUGA:Terungkap, Begini Kronologi Suporter Persikas Dimarahi KDM sampai 2 Kali Dibawa ke Polsek

Dia mengatakan, bahwa selama ini Warga GPP telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan. 

Tapi mereka belum pernah merasakan manfaat pembangunan, terutama perbaikan jalan.

“Kami sudah lelah mengikuti berbagai pertemuan yang tak membuahkan hasil. Kami ingin kejelasan,” ujarnya.

Dede menambahkan, warga tidak mungkin melakukan perbaikan jalan secara swadaya karena tingginya biaya yang dibutuhkan. 

“Kami sudah hitung, anggarannya bisa lebih dari Rp1 miliar. Itu di luar kemampuan warga,” tuturnya. 

Berbagai upaya telah ditempuh warga, namun belum membuahkan hasil. “Kami benar-benar bingung harus bagaimana lagi menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Kategori :