Lucky Hakim menyatkan, pembangunan tol ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 terkait pengembangan kawasan Rebana.
BACA JUGA:Hasil 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Menurut Survei
BACA JUGA:RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Menurutnya, percepatan akses transportasi ke Bandara Internasional Kertajati dan Pelabuhan Patimban menjadi kebutuhan mendesak, terlebih Indramayu termasuk salah satu dari tujuh wilayah penopang kawasan tersebut.
"Indramayu memiliki beberapa Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang sangat potensial, dan akses langsung ke bandara maupun pelabuhan sangat penting untuk menunjang pertumbuhan kawasan industri ini," ungkapnya dikutip dari Radar Indramayu.