Sementara, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana melalui Kanit Reskrim Iptu Sadiya membenarkan adanya peristiwa percobaan pembunuhan tersebut pelaku diduga cemburu akibat aktifitas postingan mantan istrinya di media sosial
"Kasus penusukan terjadi pada hari Senin, setelah mendapatkan perawatan medis dan hasil visum kemudian korban melaporkan pelaku kepada pihak Polsek Dukupuntang" ujarnya
BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Penyalahgunaan OKT, Polresta Cirebon Datangi Balaidesa Ini
BACA JUGA:Kemensos Kucurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Bantu Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Menurut Iptu Sadiya, motif dari aksi penusukan tersebut dipicu karena korban tidak mau diajak untuk rujuk kembali setelah cerai ada Oktober 2024 lalu.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Dukupuntang. Pelaku sedang dalam pengejaran," pungkasnya. (rdh)