Bupati Cirebon Keluarkan Surat Edaran: Daging Kurban tanpa Kantung Plastik

Kamis 05-06-2025,10:18 WIB
Reporter : Deny Hamdani
Editor : Asep Kurnia

Hari Libur Nasional Idul Adha 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

BACA JUGA:Pangdam III Siliwangi Resmi Tutup TMMD ke-124 di Karawang, Danrem 063 SGJ Sampaikan Hal Ini..

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Desak Bentuk Tim Adhoc Penertiban Komplek Makam Sunan Gunung Jati

Penetapan ini merujuk pada SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. 

Dalam surat keputusan tersebut, hari Jumat, 6 Juni 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha.

Penetapan Idul Adha 2025 juga merujuk pada sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) yang diumumkan setelah pengamatan hilal pada 29 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan Selasa, 27 Mei 2025.

Hasil sidang isbat memutuskan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Idul Adha 2025 bertepatan dengan Jumat, 6 Juni 2025.

Kategori :