"Hasil rapat, tim adhoc ini rencananya dibentuk oleh Disbudpar, dan akan melibatkan berbagai unsur, seperti Bappelitbangda, Satpol PP, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta Komisi I DPRD sendiri,” ungkap Rohayati usai rapat bersama Sekda, Disbudpar, Satpol PP, dan Bappelitbangda, Selasa 3 Juni 2025.
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Sukses Bentuk 424 Kopdes Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
Menurutnya, tantangan dalam penataan kawasan makam cukup kompleks. Selain menyangkut aset milik Keraton, juga terdapat aset TNI di komplek tersebut.
"Meski bukan aset Pemda, kami ingin hadir untuk memastikan area makam lebih nyaman dan aman bagi para peziarah," paparnya.
Senada, disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Nova Fikrotushofiyah Lc mendorong percepatan pembentukan tim adhoc sebagai langkah konkret menangani permasalahan sosial di kawasan wisata religi itu.
"Tim adhoc ini nantinya akan bekerja berkelanjutan. Jadi perlu segera dibentuk agar persoalan yang sudah lama dikeluhkan ini bisa segera ditangani," ujar Nova.
BACA JUGA:Pangdam III Siliwangi Resmi Tutup TMMD ke-124 di Karawang, Danrem 063 SGJ Sampaikan Hal Ini..
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Desak Bentuk Tim Adhoc Penertiban Komplek Makam Sunan Gunung Jati
Sebagai tempat wisata religi yang buka 24 jam, Kompleks Makam Sunan Gunung Jati selalu ramai dikunjungi para penziarah dari dalam maupun luar daerah.
Di hari-hari tertentu seperti malam Jumat Kliwon, hari raya Idul Fitri atau libur panjang maupun weekend, jumlah pengunjung bisa semakin bertambah.
Situasi tersebut membuat jumlah pengemis bisa bertambah berkali-kali lipat mengharapkan pemberian dari para penziarah.
Namun begitu, keberadaan pengemis yang ada di area tersebut, sering membuat resah para pengunjung karena cara meminta yang terkesan memaksa.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal melakukan penertiban pengemis di Makam Sunan Gunung Jati.