CIREBON - Pejabat Kota maupun Kabupaten Cirebon ramai-ramai menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon di lantai 9 Apita Tower.
Acara bertajuk “Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2010” itu, dihadiri Ka Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II Taufiq Herman, Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Drs H Ano Sutrisno MM, Walikota Cirebon Subardi SPd, Wakil Walikota H Sunaryo HW SIP MM, Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon Irdalinda SH MH, Kajari Cirebon Trijoko Sutanto SH dan Danrem Kolonel Inf Rochiman.
Sementara, pejabat Kabupaten Cirebon yang hadir adalah Bupati Drs H Dedi Supardi MM, Wakil Bupati H Ason Sukasa SmHk, Sekda Drs Zaenal Abidin Rusyamsi MM, Kadisnakertrans Drs Erus Rusmana MSi. Dari kalangan pengusaha tampak hadir Morini Basuki SH, Candra Lukita, dan Owner Apita Tower, Himawan Buditama.
Penyerahan SPT Tahunan secara simbolis diawali Kepala BKPP Ano Sutrisno dengan memasukkan ke dalam kotak khusus warna kuning, kemudian dilanjutkan Walikota Subardi bersama Bupati Dedi Supardi serta jajaran muspida serta kepala-kepala dinas terkait.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Taufiq Herman mengatakan, acara pekan panutan penyerahan SPT Tahunan ini sebagai upaya menunjukkan keteladanan kepada masyarakat betapa pentingnya membayar pajak, khususnya masyarakat Cirebon.
Menurut Taufiq, tidak akan ada suatu negara tanpa pajak. Karena hasil dari penarikan pajak akan dikembalikan ke masyarakat untuk membiayai pembangunan. Apalagi masyarakat melalui wakilnya di DPR telah membuat aturan yang mengatur pajak demi penyelenggaraan negara.
“Pengertian pajak sebenarnya pembayaran kontribusi yang bersifat wajib untuk perorangan maupun lembaga dan bersifat memaksa. Karena untuk menarik pajak, bisa sampai ke proses sita lelang, dan itu sudah diamanahkan Undang-undang,” bebernya.
Pajak yang telah ditarik, meskipun masyarakat secara langsung tidak bisa menikmatinya, akan tetapi hasil pungutan pajak digunakan untuk pembangunan seperti perbaikan jalan. Maka, secara tidak langsung masyarakat turut serta menikmatinya. “Untuk itu, membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara, seperti halnya membayar zakat bagi umat Islam adalah wajib,” tegasnya.
Dirinya juga membeberkan, beberapa jenis pajak seperti PBB perolehannya dikembalikan ke pemerintah daerah yang penerapannya direncanakan tahun 2013. Begitu juga untuk penarikan BPHTB diserahkan ke Pemda. Sedangkan PPh dan PPN pendistribusiannya ke daeah-daerah berbentuk DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus).
Pihaknya juga meluruskan, bahwa pembayaran setoran pajak itu bukan ke kantor pajak, akan tetapi melalui bank. Wajib pajak hanya ke kantor pajak cukup menunjukkan bukti setoran pajak. “Jadi tidak benar membayar pajak itu ke kantor pajak, akan tetapi setor pajak harus ke bank. Untuk SPT Tahunan ini, penyerahannya paling lambat 31 Maret mendatang. Masyarakat bisa langsung datang ke KPP Pratama Cirebon di Jl Evakuasi untuk menyerahkan SPT Tahunan,” terangnya.
Taufik membeberkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) mencapai 842.109 yang terdiri dari Kota Cirebon mencapai 80.759 dan Kabupaten Cirebon sebanyak 761.350. Dirinya juga meluruskan tentang penurunan target pajak. Dia mengakui, tahun 2010 memang target pajak mengalami penurunan, akan tetapi penurunan ini disebabkan karena BPHTB sudah diserahkan ke pemerintah daerah, bukan lagi diurus kantor pajak.
Sementara, Ano Sutrisno memberikan apresiasi atas acara yang digelar KPP Pratama Cirebon. Apalagi forum pekan panutan ini sangat strategis untuk menyinergikan pendapatan daerah dengan pajak. Mengenai jumlah wajib pajak dan realisasi berbeda, hendaknya menjadi PR semua. Apalagi tahun 2010 mengalami penurunan dari target yang sudah ditentukan.
Walikota Subardi juga menyambut baik pekan panutan penyerahan SPT Tahunan perorangan yang digagas Kantor Pajak Cirebon. Subardi bahkan mengklaim perolehan pajak di Kota Cirebon sangat tinggi. Namun demikian, pihaknya berharap, ke depan target pajak dapat semakin ditingkatkan. (abd/opl)