
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kasus meninggalnya bayi dalam kandungan dari pasangan suami istri asal desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya di RSUD Linggarjati Kuningan beberapa waktu lalu, mendapat atensi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Dinkes Kuningan, bakal melakukan pembinaan ulang terkait dengan pelayanan, apakah sudah sesuai dengan standar operasional prosedurnya atau tidak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kuningan dr H Edi Martono MARS ketika ditemui di ruang kerjanya.
dr H Edi Martono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembinaan ulang rumah sakit, terkait dengan SOP dan pelayanan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! IKA UGJ Gelar Seminar Seputar Bisnis Kopi, Catat ya Jadwalnya
Terlebih, Dinas Kesehatan kini sudah menjadi pembina rumah sakit, baik RS milik pemerintah maupun swasta.
"Kami Dinas Kesehatan sebagai pembina, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Terkait kasus yang beredar tugas kami melakukan pembinaan ulang rumah sakit rumah sakit, terkait dengan pelayanan, apakah sudah sesuai dengan standar operasional prosedurnya," ungkap dr H Edi Martono.
Kepala Dinkes Kuningan yang belum lama menjabat ini menuturkan, bahwa setiap rumah sakit memiliki pelayanan minimal.
Dengan demikian, apakah standar pelayanan itu sudah berjalan baik atau belum. Terlebih, RSUD Linggarjati sudah memiliki akreditasi paripurna.
BACA JUGA:Diduga Kelalaian Dokter, Bayi Asal Kuningan yang Sudah Dinanti 7 Tahun Lahir Tak Bernyawa
BACA JUGA:Pesan Walikota Cirebon Saat Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-79
"Artinya, rumah sakit itu kan mempunyai pelayanan minimal juga, apakah sudah dilaksanakan atau belum," tuturnya.
Menurutnya, jika pihak rumah sakit sudah menjalankan standar operasional secara maksimal, kejadian pasien tidak tertangani dengan baik tidak akan terjadi.
"Rumah sakit ini sudah paripurna, kalau sudah bisa menjalankan standar akreditasi paripurna, Insya Allah tidak akan terjadi hal hal seperti ini," imbuhnya.