Istri Siri Bertanya, AH Naik Pitam Berujung Penganiayaan, Botol dan Toples Kaca Pun Melayang

Rabu 02-07-2025,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta
Istri Siri Bertanya, AH Naik Pitam Berujung Penganiayaan, Botol dan Toples Kaca Pun Melayang

RADARCIREBON.COM – Seorang pria berinisial AH (32) terpaksa berurusan dengan hukum. AH diduga menganiaya istri sirinya.

AH, warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, diduga menganiaya istri sirinya berinisial SM (32).

AH ditangkap Polisi sehari setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya yang terjadi pada Jumat lalu (27/6/2025).

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban bertanya kepada pelaku kenapa tidak pulang selama dua hari. 

BACA JUGA:Pencuri Helm Diduga Suami Istri Bawa Anak Kecil Beraksi Lagi di Kota Cirebon, Sudah Sering Terjadi

BACA JUGA:Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025

Namun pertanyaan tersebut tak digubris oleh pelaku. Lalu korban menyampaikan niatnya untuk bercerai.

Mendengar hal itu, pelaku naik pitam dan melempar botol serta toples kaca ke arah korban. 

Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian kepala serta memar di tangan dan kaki.

Korban yang terluka langsung dibawa ke RSD Gunung Jati untuk mendapatkan perawatan medis. 

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Bertemu Dubes Singapura, Ingin Penerbangan Langsung Semarang-Singapura Dibuka Lebih Cepat

Sedangkan pelaku langsung kabur setelah melakukan perbuatannya tersebut. Kasus ini telah dilaporkan oleh korban ke Polres Cirebon Kota. 

Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota yang menerima laporan langsung mencari pelaku dan berhasil ditangkap.

"Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di kamar rumah mereka yang berlokasi di Jalan Panjunan, sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial AH," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar kepada Radarcirebon.com, Rabu (2/7/2025)

AKBP Eko menyebutkan, saat ini masih dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik.

Kategori :