Inilah Beberapa Tahapan Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Senin 07-07-2025,22:03 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke
Inilah Beberapa Tahapan Pencairan BSU 2025  Lewat Aplikasi Pospay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna memudahkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, beberapa waktu lalu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggandeng PT Pos Indonesia (Persero).

Tujuan dari kerja sama Kemenaker dan PT Pos Indonesia (Persero) agar skema pencairan BSU lebih efisien dan modern, karena menggunakan aplikasi Pospay.

Diakui oleh Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, pelibatan PT Pos Indonesia (Persero) dalam penyaluran BSU tahun ini khusus untuk pekerja yang mengalami kendala rekening di tahap 1 dan 2.

"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ungkap Sunardi, Senin 7 Juli 2025.

BACA JUGA:Jukut Goreng, Hidangan Favorit di Warung Tiga Rasa, Segini Harganya…

BACA JUGA:Membangun Harapan Baru, Polresta Cirebon Lakukan Bedah Rumah

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemprov dan Dibiayai APBD Jabar

Oleh sebab itu, bagi calon penerima BSU yang akan mencairkan dana lewat Pospay, berikut langkah-langkah verifikasinya:

1. Cek status penerima

Calon penerima dapat memeriksa status BSU melalui:

  • Situs resmi Kemenaker (kemnaker.go.id)
  • Situs BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
  • Aplikasi Pospay yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store

2. Lengkapi data pribadi

Jika status sebagai penerima BSU telah dikonfirmasi, pengguna perlu mengisi data pribadi meliputi:

BACA JUGA:Kawasan Trusmi Ditata Ulang, Pemkab dan Polresta Cirebon Lakukan Penertiban

BACA JUGA:Menduga Ada Kelalaian Rumah Sakit, Tim Hotman Paris 911 Dampingi Keluarga Bayi Meninggal di Kuningan

  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • NIK
  • Tanggal lahir
  • Alamat lengkap
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email

3. Dapatkan QR Code (cekpos digital)

Setelah data tervalidasi, sistem akan mengeluarkan QR Code melalui aplikasi Pospay. QR Code ini berfungsi sebagai bukti resmi pencairan bantuan.

4. Cairkan di kantor Pos

Pencairan BSU dilakukan di Kantor Pos terdekat dengan membawa:

BACA JUGA:Menolak Ditertibkan, Pedagang Kawasan Trusmi Minta Solusi Pemkab Cirebon

BACA JUGA:Polisi Bongkar Kasus TPPO Warga Indramayu, Korban Meninggal di Arab Saudi

  • e-KTP asli
  • QR Code dari Pospay
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Petugas akan memverifikasi dokumen dan mencairkan dana secara tunai. Proses ini juga akan didokumentasikan dengan foto penerima bersama uang dan identitas sebagai bukti penerimaan yang sah.

Kemenaker menegaskan bahwa seluruh proses pencairan BSU tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo, karena seluruh proses dilakukan secara resmi dan diawasi ketat. (*)

Kategori :