Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, Uang Ratusan Juta yang Disita Akan Ditampilkan saat Ekspos Tersangka

Selasa 08-07-2025,12:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Rusdi Polpoke

Inpektora Provinsi Jawa Barat bersama dengan Kejari Kota Cirebon melakukan pemeriksaan pada akhir Mei 2025.

BACA JUGA:Miris! 500 Ribu Lebih Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol

BACA JUGA:Pemprov Jateng Bebaskan Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri Sejak Tahun 2020

Tidak kurang dari 500 siswa SMAN 7 Kota Cirebon yang berstatus penerima dana PIP diperiksa oleh penyidik. 

Mereka adalah para siswa kelas 11 dan 12. Diperiksa secara maraton pada Senin 26 Mei 2025 sampai dengan Selasa 27 Mei 2025.

Penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan itu untuk mendalami informasi terkait proses pencairan dana PIP.

terutama yang diajukan melalui jalur Pemangku Jabatan atau yang dikenal berasal dari partai politik.

“Kami mengundang siswa dan mewawancarai mereka terkait PIP yang diterima. Kami tanyakan apakah mereka menerima bantuan, berapa jumlahnya, serta bagaimana proses pengajuan yang mereka lalui," demikian dijelaskan oleh jaksa Kejari Kota Cirebon, Gema Wahyudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa, sebagian siswa tidak mengetahui dengan jelas alur pencairan dana PIP. 

Bahkan, ada juga yang tidak tahu menahu ketika dana sudah cair. Sedangkan yang sebagian lagi memberikan informasi secara terbuka.

Pada Mei lalu Humas SMAN 7 Cirebon Undang Ahmad Hidayat juga sempat memberikan penjelasan.

Bahwa total penerima dana PIP di sekolah tersebut sebanyak 513 siswa, terdiri dari 243 siswa kelas 12 dan 270 siswa kelas 11. 

“Untuk kelas 12, yang sudah diperiksa hari ini (akhir Mei 2025) ada 227 siswa. Sisanya belum hadir karena sebagian sudah merantau. Sedangkan kelas 11 seluruhnya, sebanyak 270 siswa, sudah diperiksa," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada validasi data dan pencairan PIP, termasuk melalui buku tabungan dan dokumen pendukung lainnya. 

“PIP ini berasal dari jalur Pemangku Jabatan, salah satunya melalui partai politik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesnya benar dan tidak terjadi penyimpangan,” tuturnya.

Kategori :