
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Kasus kakek gugat cucu sendiri di Indramayu, disebutnya sudah melakukan appraisal tentang rumah yang dipersoalkan.
Hal tersebut diungkapkan Ade Firmansyah SH, selaku kuasa hukum dari Kadi sebagai kakek dan Narti sebagai nenek saat ditemui saat ditemui di kantor LBH Dharma Bakti, Kelurahan Karanganyar, Indramayu.
Adapun pihak yang digugat oleh Kadi sebagai kakek adalah, Rastiah (37) menantu sebagai tergugat satu, Heryatno anak pertama Rastiah (20/sudah menikah) sebagai tergugat kedua, dan ZI (12) anak terakhir dari Rastiah sebagai tergugat tiga.
Menurut Ade, sebenarnya kliennya tidak mau membawa persoalan ini ke meja persidangan, melainkan sudah dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan agar Rastiah meninggalkan rumah di atas lahan milik klien Ade.
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Nany Widjaja Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Kami Belum Menerima
"Karena Bombom (Suparto, suami Rastiah), anaknya sang nenek, sudah meninggal, saudara Rastiah silahkan pergi dari rumah! Tapi Rastiah beserta anak-anaknya tidak mau. Padahal itu sudah ditandatangani perjanjiannya oleh Heryatno, sang anak," ungkap Ade.
Dari sini, permasalahan dimulai. Narti dan Kadi yang merasa tidak enak hati, akhirnya bersedia membayar Rp100 juta hingga Rp200 juta, namun ditolak.
Sampai Narti dan Kadi harus menggunakan jasa appraisal untuk menaksir berapa uang yang harus dikeluarkan, agar yang bersangkutan bisa meninggalkan rumah tersebut.
"Sudah dipanggil appraisal, mereka baru minta Rp350 juta, tapi uangnya sudah tidak ada (karena harus bayar jasa appraisal)," jelas Ade.
Lagipula, sambung Ade, Heryatno meminta surat dari pengadilan kalaupun memang ingin rumah itu dikosongkan.
"Akhirnya, kami harus bawa permasalahan ini ke Pengadilan Negeri Indramayu," kata Ade.
Ade menambahkan, Narti dan Kadi tidak bermaksud menyuruh kedua cucunya untuk meninggalkan rumah. Hanya Rastiah saja yang dipersilahkan meninggalkan rumah.
"Kakek-neneknya juga gak tega kalau harus menyuruh cucu-cucunya pergi dari rumah," ungkapnya.
BACA JUGA:Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI