Pungli Berkedok Retribusi di Cirebon, Stadion Watubelah Jadi Sorotan, Ada yang Ilegal

Jumat 18-07-2025,09:58 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya
Pungli Berkedok Retribusi di Cirebon, Stadion Watubelah Jadi Sorotan, Ada yang Ilegal

RADARCIREBON.COM – Pungutan liat alias Pungli yang berkedok retribusi ditemukan masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi.

Seeprti yang terjadi di kawasan Stadion Olahraga (SOR) Watubelah Kabupaten Cirebon baru-baru ini.

Dinas Perhubungan menemukan parkir ilegal di stadion ini. Ternyata banyak yang  melakukan pungli berkedok tarif parkir. 

BACA JUGA:Menjawab Tuntutan Warga, Kasi Ekbang dan Bendahara Sindang Kempeng Bilang Begini

BACA JUGA:Ivar Jenner Tembus Skuad Utama FC Utrecht Musim 2025-2026, Punya Kesempatan Main di Liga Europa

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan fakta bahwa tarif yang dikenakan juru parkir kepada pengunjung lebih besar dari ketentuan.

Padahal tarif parkir di Kabupaten Cirebon sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengungkapkan temuannya saat berkunjung ke lokasi.

Ketika itu, Hilman menghadiri acara pelantikan PPPK yang digelar di SOR Watubelah pada Rabu sore (16/7/2025).

BACA JUGA:Operasi Kaki Kanan Berjalan Sukses, Begini Peluang Ole Romeny Main di Timnas?

BACA JUGA:Lagi, Warga Tuntut Kuwu untuk Mundur dari Jabatannya, Kali Ini Terjadi di Sindangkempeng

Mengingat acara yang sedang digelar, tidak heran jika ada ribuan kendaraan roda dua dan roda empat yang diparkir di sana.

Nah, di hari yang sama Kadishub menemukan fakta adanya pungli berkedok retribusi di lokasi tersebut.

Di saat acara masih berlangsung, Hilman mengaku menerima keluhan dari salah satu pengunjung.

Kategori :