
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Diduga hendak tawuran konten, seorang remaja masih berstatus pelajar di Kabupaten Cirebon ditangkap warga, Jumat 18 Juli 2025.
Selain remaja pelajar tersebut, warga juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Tertangkapnya remaja pelajar tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan suasana mencekam di sebuah gang pemukiman padat di Blok Gambuan, Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon terlihat dua remaja jongkok dengan kepala dipegangi warga, dikelilingi kerumunan massa.
Diketahui pelajar yang diamankan warga tersebut berinisial MGL, pelajar kelas XI di salah satu SMA Negeri Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Yuh Rencanakan Perjalanan Naik Kereta Api, Diskon Tiket Masih Berlaku, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Begini Ungkapan Hati Putri Karlina Atas Tragedi Kemanusiaan di Hari Paling Bahagia Dalam Hidupnya
Ia diamankan warga karena diduga membawa celurit sepanjang 1,5 meter yang diselipkan di motor Honda Beat tanpa pelat nomor.
Kapolsek Depok, AKP Endang Kusnandar, membenarkan peristiwa tersebut.
Remaja itu diamankan warga sekitar pukul 17.30 WIB setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran.
"Benar, telah kami amankan satu anak laki-laki yang membawa senjata tajam jenis celurit."
"Dugaan sementara, anak tersebut merupakan bagian dari kelompok yang hendak tawuran konten di wilayah Lebak, namun rencana mereka gagal karena dikejar warga," ujarnya saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Sabtu 19 Juli 2025.
Menurut Endang, MGL bersama rekannya sempat melarikan diri usai gagal tawuran.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polda Jabar Atas Insiden Pesta Rakyat di Garut
BACA JUGA:Bripka Cecep Saeful Bahri, Korban Insiden Pesta Rakyat di Garut Ternyata Kelahiran Majalengka
"Warga di sekitar lokasi curiga dengan gerak-gerik mereka hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku."