"Anak tersebut kemudian diamankan oleh warga dan langsung dibawa ke Polsek Depok bersama barang bukti berupa celurit dan sepeda motor," ucapnya.
Disebutkan AKP Endang, MGL tergabung dalam kelompok geng konten bernama IPDN yang diduga akan tawuran dengan kelompok lain bernama NEPER di wilayah Lebak, Cirebon.
BACA JUGA:Suzuki Gelar CLEAN UP THE WORLD KE-12 di Belitung, Kumpulkan Ratusan Kilo Sampah
BACA JUGA:Sharp Luncurkan AQUOS QLED TV Terbaru Hadirkan Gambar dengan 1 Miliar Warna
"Barang bukti yang disita, antara lain 1 buah celurit terbuat dari besi dengan panjang 1,5 meter dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor," sebutnya.
Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar mengimbau agar para orang tua lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan remaja.
"Kami harap masyarakat dan orang tua ikut berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anak."
"Jangan sampai mereka terlibat aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (rdh)