Penyebab Desa Setu Kulon Raih Peringkat 5 Terburuk Nasional Serapan Dana Desa

Selasa 22-07-2025,14:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

Akibatnya, Dana Desa atau DD tahap I yang seharusnya sudah bisa dicairkan, tidak bisa diserap oleh Pemerintahan Desa Setu Kulon.

"Dan otomatis berdampak juga pada pencairan tahap II, sesuai informasi dari KPPN," tegasnya.

Tak hanya itu, persoalan lain pun masih menghantui desa tersebut. Dani menyebut, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun anggaran 2024 juga belum rampung 100 persen.

Perlu diketahui, kisruh yang melanda pemerintahan Desa Setu Kulon sendiri berakar dari hasil Pemilihan Kepala Desa lalu.

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Gelar Rotasi-Mutasi Besar-Besaran, Ini Jadwal Pelaksanaan

Dari tiga calon, yakni petahana yang kini menjadi Ketua BPD, Sekretaris Desa (Sekdes), dan seorang sopir ambulans. Hasilnya, sopir ambulans yang terpilih sebagai kuwu definitif. 

Namun, kuwu tersebut kini diberhentikan sementara karena belum menuntaskan SPj Dana Desa tahun sebelumnya.

"Masa pemberhentian sementaranya sampai 31 Juli 2025. Tinggal bagaimana sikap dari yang bersangkutan, apakah mau lanjut menjadi kuwu definitif atau tidak. Kalau iya, maka SPj tahun 2024 harus segera dituntaskan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati AMd, mendesak pihak pemerintah Desa Setu Kulon segera melakukan tindakan untuk memperbaiki serapan dana desa.

"Ini menjadi preseden buruk yang tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada solusi konkret," tegas Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bunda Iyoh.

Ia menambahkan, dalam audiensi beberapa waktu lalu itu berbagai pihak menyepakati langkah percepatan dan sinkronisasi antarinstansi. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen untuk merealisasikan Dana Desa sesuai kebutuhan warga.

Perlu diketahui, konflik internal menjadi salah satu penyebab utama macetnya penyerapan Dana Desa di Setu Kulon. 

Perselisihan tersebut telah memicu dampak luas, hingga menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Pihak kecamatan pun sudah turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara seluruh unsur pemerintah desa dan BPD. 

Harapannya, polemik ini bisa segera diselesaikan sehingga pembangunan di Desa Setu Kulon kembali berjalan sebagaimana mestinya. 

Kategori :