KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati Kuningan, bakal diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Benarkah?
Menurut Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan, Kang Yaya, pengelolaan RSUD Linggajati lebih baik jika diserahkan kepada Pemprov Jabar.
Hal ini, jelas Kang Yaya, dimaksudkan demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Bahkan langkah ini diakui bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas.
Fraksi PKS menilai, ada urgensi struktural dan operasional yang mengharuskan RSUD Linggajati dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat.
Selain itu, lanjutnya, RSUD Linggajati mengalami ketertinggalan sarana dan prasarana dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya.
BACA JUGA:Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?
Sehingga, RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas mulai dari ruang perawatan, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis.
"Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar," ujar Kang Yaya dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Dirinya menyoroti, kekurangan Dokter Spesialis sebagai penunjang penting terhadap pelayanan medis RSUD Linggajati.
Menurut Kang Yaya, minimnya jumlah dokter spesialis ini, menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah.
"Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh pemerintah provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai," tandasnya.
BACA JUGA:Kadinkes Kuningan: Investigasi RSUD Linggarjati Bakal Berlangsung Lama
BACA JUGA:Alasan Direktur RSUD Linggarjati Dicopot Sementara, Ini Kata Kadinkes Kuningan
Ia menegaskan, bahwa usulan ini tidak bermaksud melemahkan peran Pemerintah Kabupaten Kuningan.