RADARCIREBON.COM – Tukang bubur nyambi jualan ganja di Cirebon akhirnya ditangkap oleh polisi.
Tukang bubur berinisial MK tersebut terlibat dalam jaringan bisnis narkoba jenis ganja di Cirebon.
MK salah satu dari empat tersangka yang ditangkap jajarang Satresnarkoba Polresta Cirebon di Kelurahan Watubelah, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, selain menangkap MK yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bubur, polisi juga meringkus tiga tersangka lain yakni inisial MAP, YP, dan AS.
BACA JUGA:Empat Pengedar Ganja Kering Berhasil Diamankan Polresta Cirebon, Terancam Pidana Seumur Hidup
Kombes Sumarni mengungkapkan bahwa MK memiliki tugas khusus di dalam jaringan narkoba tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, MK berperan sebagai orang yang melinting ganja sebelum barang itu diedarkan,” ujarnya dilansir dari Harian Radar Cirebon, Selasa (26/8/2025).
Dalam penggerebekan di Watubelah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antar lain 1.780 gram ganja kering, 1 unit telepon genggam, dan 1 sepeda motor.
Para tersangka tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Kombes Sumarni menyebutkan, bahwa jaringan ini beroperasi dengan modus pengambilan langsung dan transaksi tatap muka.
BACA JUGA:WARGA GEMPAR! Macan Tutul Masuk Gedung Desa Kutamandarakan Kuningan
BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Peredaran Ganja Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon
Menurut pengakuan YP, salah satu tersangka, dirinya dapat perintah dari seseorang berinisial K untuk mengambil paket ganja di Bandung.
Lalu, paket ganja dibawa ke rumah yang dihuni YP dan MK yang terletak di Cirebon.
Karena tidak punya kendaraan, YP mengajak tersangka lain untuk bergabung yakni MAP dan AS untuk membawa ganja tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi menduga bahwa MAP memiliki peran yang cukup dominan di dalam jaringan ini.