Kang Naro menekankan, bahwa sejarah lokal seperti keberadaan Kerajaan Maja, Gua Jepang, gedung-gedung bersejarah, dan tokoh-tokoh masa lalu perlu diangkat kembali ke permukaan dan dipelajari oleh generasi muda.
"Momentum ini bukan akhir, tapi justru awal dari perjalanan panjang untuk membangun identitas sejarah Majalengka yang berbasis pada fakta dan bukti, bukan sekadar cerita turun-temurun," ucap Kang Naro.
BACA JUGA:Biaya Akad Nikah di Majalengka Bisa Gratis, Ini Syaratnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Perubahan hari jadi Majalengka sudah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama DPRD Majalengka.
Keputusan ini, diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Majalengka pada Senin, 25 Agustus 2025 kemarin.
Sebelumnya, Pemkab Majalengka telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Hari Jadi untuk dibahas bersama DPRD.
Raperda tersebut menjadi dasar penggantian Perda Nomor 05/OP.013.1/PD/1982 yang menetapkan Hari Jadi Majalengka pada 7 Juni.
Dorongan perubahan hari jadi juga datang dari kalangan akademisi. Sejarawan Universitas Padjadjaran, Nina Lubis, merekomendasikan tanggal 11 Februari sebagai pilihan yang lebih tepat.
Rekomendasi tersebut berdasarkan temuan dokumen besluit dari era kolonial Belanda, yang mencatat bahwa pada 11 Februari 1840, Bupati Maja secara resmi mengajukan perubahan nama wilayah menjadi Kabupaten Majalengka.
Selama ini, tanggal 7 Juni dikaitkan dengan legenda Nyi Rambut Kasih, sosok yang dipercaya sebagai ratu di wilayah Majalengka.
Namun, dasar penetapan tersebut dinilai lemah karena lebih bersumber pada cerita rakyat.
Pemkab Majalengka berharap, dengan penetapan tanggal baru Hari Jadi pada 11 Februari, identitas sejarah daerah akan semakin kuat dan menjadi pijakan kokoh bagi pembangunan serta kebersamaan masyarakat Majalengka di masa mendatang.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meluruskan sejarah Majalengka.
Menurutnya, penetapan hari jadi sebelumnya merujuk pada kisah mitos yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Alhamdulillah, seluruh fraksi mendukung perubahan hari jadi yang kami usulkan," ujar Eman.
Ia menjelaskan bahwa perubahan Hari Jadi (Harjad) Majalengka ini merupakan hasil koreksi sejarah berdasarkan kajian ilmiah.