Hanya yang Punya SIM Boleh Bawa Motor ke Sekolah

Sabtu 30-08-2025,14:07 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemandangan motor yang parkir di luar Sekolah, banyak ditemui di sejumlah SMA yang ada di Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Hal itu, dampak dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa motor ke sekolah.

Salah satu sekolah yang menerapkan kebijakan itu adalah SMA Negeri 4 Kota Cirebon. Di sekolah tersebut, memperbolehkan siswa dan siswi membawa motor asalkan bisa menunjukkan SIM. Bahkan, pihak sekolah juga menyediakan parkir yang luas untuk siswa itu.

"Yang namanya sekolah harus mengikuti aturan Pemerintah Provinsi. Anak yang bawa motor yang punya SIM itu boleh parkir di sekolah. Yang tidak punya SIM itu tidak boleh bawa motor ke Sekolah," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 4 Cirebon, Aesah M.pd kepada Radar Cirebon, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Gelar Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja di SMAN 4 Kota Cirebon

Namun masi saja banyak siswa yang membandal atas kebijakan tersebut. Utamanya siswa yang masi kelas X dan kelas XI yang belum memiliki SIM membawa motor ke Sekolah, dan memarkirkan motor tersebut jauh di luar sekolah.

Mereka yang membawa motor ke sekolah karena beberapa kondisi. Seperti rumah yang jauh dari sekolah dan tidak ada angkot, ada juga yang orang tua sibuk tidak bisa antar jemput anaknya, dan lainnya.

Namun, pihak sekolah juga tidak bisa memberikan toleransi dan tetap harus mematuhi perintah Gubernur Jawa Barat. "Kita ikuti aturan. Kalau tidak boleh, parkir di luar Sekolah ya resiko sendiri. Kita sudah memperingatkan dan sudah memanggil siswa yang bawa motor," terangnya.

Aesah mengaku, pihak sekolah sudah berkali-kali untuk menegur siswa yang tidak memiliki SIM agar tidak bawa motor saat berangkat ke Sekolah. Bahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali juga memanggil orang tua siswa yang memabandal. Agar berangkat diantar atau naik kendaraan umum.

BACA JUGA:Persiapan SPMB di SMAN 4 Cirebon: 2 Gelombang Daftar di Situs Web

Namun, masi saja ada beberapa siswa yang tidak ada pilihan lain, tetap membawa motor berangkat ke  Sekolah dan memarkirkan motornya jauh di luar sekolah. Mereka juga sebenarnya harus was-was dengan kondisi tersebut.

"Sebenarnya kan disitu beresiko, ada buat bayar parkir, motor was-was hawatir ada maling, dan lainnya. Kita terus peringatkan orang tua dan siswa. Tapi ada satu atau dua siswa yang masi bawa motor dan taruh disitu, karena beberapa kondisi," jelasnya.

Aesah menjelaskan, bahwa yang ada di dekat masjid masuk jln perjuangan itu, adalah area parkir milik umum, seperti pedagang dan lainnya. Sejauh ini, siswa yang parkir di lokasi tersebut terus berkurang.

"Yang paling banyak kelas XI. Kita juga melarang parkir diatas trotoar atau di luar. Tapi dibandingkan dengan sebelumnya berkurang. Sekarang hanya beberapa siswa saja yang parkir disitu, kalau ada motor banyak itu kan parkiran umum. Bisa jadi milik pedagang, masyarakat atau pegawai," tandasnya.

BACA JUGA:SMAN 1 - SMAN 6 Cirebon: Kasus Edit Foto Asusila Terjadi Sebelum Sekolah di Sini

Aesah menegaskan bahwa pihaknya sendiri sudah menyediakan parkir motor yang luas untuk para siswa dan siswi yang membawa motor. Tetapi, dengan adanya kebijakan itu, yang parkir pun hanya kelas XII dan XI yang sudah punya SIM. "Kita harus mengikuti aturan. Kalau parkiran, kami luas, " imbuhnya.  (cep)

Kategori :