Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 (kelas 9 di semester genap dan kelas 8 di semester ganjil).
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 (kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester ganjil).
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan yang didapatkan berbeda-beda, tergantung wilayahnya.
Jumlah yang diberikan berkisar Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan yang biasanya dicairkan tiap 6 bulan sekali melalui perguruan tinggi.
5. Bantuan Beras 10 Kilogram
Diperuntukkan bagi keluarga yang berpenghasilan rendah.
Bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan.
Diberikan dalam kurun waktu 6 bulan (Januari-Juni 2025).
6. Santunan Anak Yatim Piatu
Besaran yang diberikan ialah Rp270.000 per bulan.
Itulah informasi lengkap mengenai cara pengecekan bansos di tahun 2025 beserta jenis bantuan dan biaya yang diberikan.
*Ditulis oleh Anggie Diana Putri (Mahasiswa magang IPB Cirebon)