BACA JUGA:2 Meninggal, 19 Terluka: Kecelakaan Beruntun di Pantura Indramayu, 3 Mobil, 1 Motor, 1 Pejalan Kaki
Sementara itu, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.30, jajaran Polsek Kandanghaur juga berhasil mengamankan satu remaja berinisial R (17), warga Kecamatan Patrol yang juga masih berstatus pelajar.
Penangkapan dilakukan di Jalan Pantura, Blok Sumber Mas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur.
"Satu remaja berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri. Kami juga berhasil menyita dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang dibuang oleh kelompok tersebut," ungkap Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, remaja tersebut mengaku bahwa kelompoknya memang berniat melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut dengan membawa berbagai jenis sajam.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak desa dan keluarga,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
Peran aktif orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan guna mencegah remaja terlibat dalam aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.