Ternyata Warga Gegesik, DS yang Mengedarkan 3 Jenis Narkoba di Cirebon Diringkus Polisi di Kesambi

Rabu 17-09-2025,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Seorang pria berinisial DS (38) mengedarkan tiga jenis narkoba di Cirebon, yakni sabu-sabu, ekstasi dan ganja. 

DS telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota di kawasan Kesambi, Kota Cirebon.

Sebelumnya, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasus ini terungkap pada Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. 

BACA JUGA:Ini Dia Sosoknya, Pria Modus Menabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon Kini Jadi Tersangka

BACA JUGA:Polemik Dana Kampanye, Sahroni: Edo – Farida Harus Damai, Jangan Mau Diperalat!

Lokasi penangkapan berada di Jalan Kesambi Baru, Gang Melari, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Adapun tersangka DS merupakan warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. 

Ia diketahui bekerja di sektor swasta namun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Cirebon.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam paket siap edar. 

BACA JUGA:Perayaan Satu Dekade MAXi, Keseruan CustoMAXi Yamaha Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Semarang!

Barang bukti tersebut disembunyikan dalam plastik bening yang dilapisi lakban hitam.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sedang sabu dan 5 paket kecil sabu dengan total berat bruto 84,95 gram. 

Selain itu, ditemukan pula 1 paket daun ganja kering seberat 12,16 gram dan 13 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,49 gram.

Selain narkotika, penyidik juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedarnya. 

Kategori :