COKTAS, KPU Kabupaten Cirebon Pastikan Data Pemilih Lebih Akurat dan Mutakhir

Selasa 23-09-2025,18:31 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025. 

COKTAS PDPB 2025 ini dilaksanakan di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Senin 22 September 2025 kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar. 

BACA JUGA:Reaksi KPU Soal Putusan MK yang Pisahkan Waktu Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Daerah

BACA JUGA:Mobil Ditarik, Komisioner KPU Tanpa Mobil Dinas

Meski tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah, KPU Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen menjaga kualitas data pemilih.

“Melalui COKTAS, kami tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga memperbaiki apabila ditemukan perubahan, seperti pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau adanya data ganda," ucapnya. 

Kegiatan ini, kata Esya, menjadi dasar penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang. 

Dari hasil COKTAS, KPU Kabupaten Cirebon menemukan sejumlah data pemilih yang perlu diperbarui. 

Dari empat pemilih yang dilakukan COKTAS, KPU Kabupaten Cirebon menemukan satu orang pemilih meninggal dan dua orang sudah pindah domisili. 

BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Kota Cirebon Bertemu, Inilah yang Mereka Bahas

BACA JUGA:KPU Resmi Tetapkan Imron-Agus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon

"Perubahan itu akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur agar data pemilih tetap valid dan akurat," terangnya. 

Esya menjelaskan, pelaksanaan COKTAS secara rutin dalam program PDPB ini menjadi salah satu komitmen KPU Kabupaten Cirebon untuk menjaga kualitas daftar pemilih. 

"Dengan data yang mutakhir, diharapkan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berlangsung lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait