DLH dan Polresta Cirebon Selidiki Bau Kentang Busuk, Pemilik Usaha Pakan Ternak Akui Tak Berizin

Kamis 02-10-2025,07:01 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bau busuk menyengat limbah pakan ternak di Jalan Otto Iskandardinata Desa Weru Lor, Kecamatan Weru.

Tidak hanya itu, DLH Kabupaten Cirebon juga meninjau lokasi pengolahan pakan ternaknya, yang berada di Jalan Syekh Bayanilah, Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Rabu 1 Oktober 2025.

Pemilik usaha bahan baku pakan ternak, Heriyanto mengaku usahanya memang belum mengantongi izin apapun. Ia hanya sebatas melakukan pengeringan bahan baku sebelum dijual kembali.

"Soal perizinan, saya memang belum ada. Usaha saya hanya sebatas pengeringan. Kentang yang masih segar dijual ke pabrik, tapi yang rusak jadi masalah. Usaha saya sama sekali belum berbadan hukum," katanya.

BACA JUGA:Bau Busuk Resahkan Warga dan Pengunjung Mall, Ternyata Ini Penyebabnya..

BACA JUGA:Terkuak! Ternyata Inilah Penyebab Bau Busuk pada Bunga Bangkai, Bikin Serangga Mendekat

Ia mengakui kesalahannya, karena tidak memahami karakter bahan baku yang ditangani. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya ia mencoba mengolah kentang untuk pakan ternak.

"Saya minta maaf kepada warga. Rencananya kentang mau saya jemur untuk bahan olahan pakan ternak.”

“Tapi ternyata teksturnya beda dengan singkong atau ubi, cepat sekali busuk. Dari yang awalnya segar, beberapa butir rusak lalu menular ke tumpukan lain. Air keluar, jadilah bau busuk," jelasnya.

Heriyanto juga mengaku kerepotan menangani lebih dari 20 ton kentang yang sudah telanjur datang. Ia sempat mencoba memindahkan ke lahan lain untuk dijemur, namun ditolak pemilik lahan. Akhirnya terpaksa dikubur.

"Saya ditekan untuk dua pilihan, diambil lagi atau dikubur. Akhirnya ya saya kubur saja. Saya sadar kesalahan saya karena tidak izin sejak awal," katanya.

Sementara itu, pemilik lahan Masriah, yang dijadikan tempat penumpukan kentang, mengaku kaget saat mendapati barang sudah berada di tanahnya tanpa persetujuan. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada siapapun.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Cirebon Rencanakan Optimalisasi TPA Kubangdeleg Agar Sampah Tidak Berserakan

"Awalnya barang sudah masuk, saya dekati karena saya tahu. Katanya mau jemur, tapi saya tidak pernah kasih izin. Begitu barang sudah masuk, baru bicara. Padahal saya jelas-jelas tidak setuju," tegasnya.

Menurutnya, ada pihak yang mengira sudah mendapat izin, padahal tidak pernah ada pembicaraan resmi.

Akibatnya, warga sekitar semakin resah karena bau kentang busuk tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan.

Sayangnya, perwakilan DLH Kabupaten Cirebon enggan memberikan statement. Alasannya, harus pimpinan yang langsung memberi statemen.

Disisi lain, Polresta Cirebon pun bergerak cepat guna menelusuri kebenaran dugaan pencemaran udara tersebut.

‎Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, menjelaskan langkah kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan bau tak sedap.

‎"Hari ini kami meninjau langsung adanya komplain dari masyarakat terkait dugaan pencemaran udara. Kami menemukan adanya bahan makanan yang sudah membusuk, diduga kentang, yang menimbulkan bau menyengat," katanya.

BACA JUGA:Persoalan Bau Menyengat, Inilah Klarifikasi dari Pengelola SPPG Harjamukti Kota Cirebon

‎Menurutnya, kepolisian sudah mengambil beberapa sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil uji tersebut nantinya akan menentukan apakah bahan tersebut berbahaya atau tidak.

‎"Selain itu kami akan memanggil saksi-saksi, pengelola usaha, serta mengundang dinas-dinas terkait untuk melakukan klarifikasi," tegasnya.

‎Kepala Desa Setu Kulon, Joharudin, mengatakan bau busuk kentang itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat.

Aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian menelusuri sumbernya hingga ke sebuah gudang yang ternyata disewa oleh salah satu warga.

‎"Setelah kami cek, memang betul ada tumpukan bahan makanan yang sudah membusuk di gudang tersebut.”

“Warga pemilik usaha sudah kami panggil ke balai desa untuk dimintai keterangan. Ia berjanji akan segera mensterilkan lokasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Meski Berbau Menyengat, Ini 7 Manfaat Jengkol untuk Kesehatan

‎Namun, ia mengaku pemerintah desa tidak pernah mengetahui adanya aktivitas pengolahan pakan ternak di gudang tersebut.

‎"Sepengetahuan kami, dia tidak memiliki izin usaha. Gudang itu pun sewa. Jadi baru ketahuan setelah bau menyengat itu muncul," tandasnya.

‎Menurut warga, kata Kuwu, bau busuk tidak hanya tercium di sekitar gudang, tetapi juga menyebar hingga jalan raya. Sebab, bahan kentang busuk dipindahkan.

"Proses pemindahan diduga menyebabkan cairan limbah menetes di sepanjang jalan, sehingga memperluas penyebaran bau," pungkasnya. (sam)

Kategori :