RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali menggelar pemeriksaan terkait dengan dua kasus yang sedang mereka tangani.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kejaksaan memanggil tiga orang sebagai saksi.
Mereka adalah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Asep Dedi serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Rachman Hidayat, dan Kabid Cipta Karya Hadimas Doso.
Sedangkan terkait dengan kasus kredit macet di BPR Bank Cirebon, Kejaksaan memanggil Dewan Pengawas BPR Bank Cirebon Ayatullah Roni.
BACA JUGA:Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !
Pemeriksaan ini digelar di Kantor Kejari Kota Cirebon, Senin, 6 Oktober 2025.
Pantauan Radar Cirebon, Ayatullah Roni tiba di Kejari sekitar pukul 10.30. Sekitar pukul 11.30 WIB Roni selesai diperiksa. Kemudian meninggalkan kantor kejaksaan dengan naik angkutan umum.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Roni enggan menjawab pertanyaan seputar pemeriksaan oleh penyidik.
“Memang dipanggil, hanya 1 jam. Setelah itu pulang,” ujarnya dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon.
BACA JUGA:FIFA Umumkan Hasil Investigasi Naturalisasi 7 Pemain Malaysia, Berikut Hasilnya
BACA JUGA:Jelang Dua Laga Krusial, Kiper Timnas Indonesia Ini Sampaikan Pesan, Sumpah Deep Banget!
“Maaf no comment,” lanjutnya saat ditanya terkait materi pemeriksaan.
Namun demikian, Roni mengaku bahwa dirinya bertemu dengan mantan Sekda Asep Dedi yang diperiksa terkait Gedung Setda.
“Kalau Pak Asep Dedi tadi saya sempat ketemu,” katanya.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengungkapkan, bahwa proses penyidikan dugaan korupsi Gedung Setda belum tuntas.