CIREBON, RADARCIREBON.COM – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis), Senin (6/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan percepatan langkah penataan dan normalisasi Sungai Sukalila.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, didampingi Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Sekretaris DPRD Siti Solecha SSos MSi, serta anggota Komisi I.
Turut hadir pula perwakilan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.
Dalam rapat kerja bersama BBWS Cimancis, dibahas rencana pengerukan Sungai Sukalila yang akan diawali dengan survei pengukuran volume sedimen pada 15 Oktober 2025.
Survei ini menjadi langkah awal proses normalisasi sungai yang dijadwalkan mulai Januari 2026.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pertemuan kedua terkait proyek tersebut.
BACA JUGA:Berperan Penting untuk Penuhi Kebutuhan Air, Setu Sedong Dinormalisasi oleh BBWS Cimancis
Menurutnya, penataan Sungai Sukalila merupakan bagian dari upaya menata Kota Cirebon agar lebih baik dan terbebas dari ancaman banjir maupun genangan air yang berkepanjangan.
“Selama ini BBWS Cimancis sudah melakukan beberapa pengerukan. Namun kali ini fokusnya adalah penataan menyeluruh di Sungai Sukalila. Nantinya di kawasan tersebut akan dibuat taman agar warga Kota Cirebon bisa lebih nyaman,” ujarnya.
Andrie menambahkan, taman di tepi Sungai Sukalila akan menjadi ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk olahraga, jalan-jalan, senam, dan berbagai aktivitas positif lainnya.
Pihaknya juga telah meminta DLH dan Satpol PP Kota Cirebon untuk menggelar rapat koordinasi yang lebih luas dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta dinas terkait lainnya.
BACA JUGA:BBWS Cimancis Bakal Layangkan Surat ke Pemkab Agar Normalisasi Total Sungai Singaraja
“Beberapa dinas lain juga perlu dilibatkan agar semua aspek bisa dibahas secara komprehensif. Misalnya soal pengelolaan limbah, harus dipastikan tidak menimbulkan pencemaran atau bahan berbahaya beracun (B3) yang dapat merugikan warga. Kami ingin proses ini bersih dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Selain aspek teknis, proyek ini juga menyentuh persoalan sosial. Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Sukalila.
Rencananya, para pedagang tersebut akan direlokasi ke Pusat Grosir Cirebon (PGC), yang memiliki dua lantai kosong dan siap dimanfaatkan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan maksimal.
BACA JUGA:Bantu Petani, BBWS Cimancis Kembangkan Alat Tanam dan Pengendali Hama Padi Alami