KUNINGAN - Tidak puas dengan penanganan berbagai dugaan pelanggaran pileg, puluhan orang yang mengatasnamakan koalisi caleg kembali mendatangi panwaskab di Jalan RE Martadinata, Ciporang, Senin (5/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Tuntutan yang mereka suarakan di kantor yang hanya berjarak lima ratus meter dari gedung DPRD, itu masih sama seperti aksi unjuk rasa sebelumnya. Namun kali ini mereka ingin bertemu dengan jajaran penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang beranggotakan panwaskab, kejaksaan dan kepolisian untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan penyimpangan pileg. Untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban, Polres Kuningan menerjunkan puluhan dalmas berseragam lengkap dan ditempatkan di sekitar area kantor Panwaskab. Tampak Kabag Ops Kompol H Taufik Asrori, dan Kasat Samapta AKP Herbudiman. “Tugas polisi yakni melakukan pengamanan. Diminta atau tidak diminta, sudah menjadi kewajiban kami memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat. Anggota yang diterjunkan sebatas melakukan pengamanan saja,” tandas Kabag Ops, Kompol H Asrori kepada Radar di sela pengamanan. Sayangnya, keinginan koalisi caleg yang dimotori sejumlah anggota dewan yang kembali maju namun tidak lolos untuk bertemu dengan Gakumdu, tidak kesampaian. Pasalnya, Ketua Panwaskab Ujang Abdul Azis SH tengah berada di Bandung. Begitu juga perwakilan dari kejaksaan menyatakan tidak datang dengan alasan kesibukan. Hanya dari polres, diwakili Kanit Tipikor Iptu Herrie Pramono SH yang berada di kantor panwaskab. Akhirnya mereka ditemui anggota panwaskab, Ali Hanafiah SH dan anggota panwaskab lainnya. Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi adu mulut antara peserta demo dengan Ali Hanafiah anggota panwaskab yang juga salah seorang anggota Gakumdu. Pemicunya, Ali tidak bisa memberikan kepastian kapan Gakumdu bisa kumpul bersama dengan koalisi caleg. Jawaban Ali sontak memantik kekecewaan peserta aksi. Bahkan Ketua PKPI, Ahmad Taufik menyebut jika pimpinan panwaskab tidak bekerja kolektif kolegial. “Masa Anda tidak bisa memastikan kapan Gakumdu bisa kumpul. Mana semangat kerja kolektif kolegialnya,” sergah Taufik dengan nada tinggi. Setelah didesak, Ali lalu menghubungi anggota Gakumdu lainnya. Akhirnya disepakati pertemuan tersebut dilaksanakan Rabu (7/5). Meski kecewa karena Gakumdu tidak komplet, dengan tertib massa koalisi caleg membubarkan diri. Usai pertemuan, kepada sejumlah awak media, salah seorang caleg, Rakim Sungkar dengan berapi-api memertanyakan sejauh mana penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan panwaskab. Sebagai wasit pileg, kata Rakim, seharusnya panwaskab bisa bersikap adil dengan memberikan hukuman terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran. Karena tidak ada ketegasan dari panwaskab, para pelanggar menjadi tidak takut. Dan inilah yang terjadi di lapangan. “Malahan di lapangan pelanggaran demi pelanggaran terkesan dibiarkan. Seperti dapil 2. Ada PNS yang membagi-bagikan uang dan tertangkap basah, tapi oleh panwascam dibiarkan. Ini ada apa sebenarnya? Kok mereka yang jelas-jelas melanggar tidak dikenakan sanksi. Makanya kami ingin mengadukan permasalahan ini ke Gakumdu, biar nantinya ditangani secara pidana pemilu bagi pelanggarnya. Kalau mengandalkan panwaskab atau KPU, rasanya saya pesimis bisa dituntaskan,” tegas caleg PDIP dapil 2 tersebut. Rakim dan koalisi caleg tidak akan bosan menggelar aksi sepanjang tidak ada penyelesaian yang komprehensif. Artinya, Gakumdu sebagai benteng terakhir dalam penanganan dugaan pelanggaran pileg yang mengarah ke pidana, harus serius menyelesaikannya. “Tadinya kami berharap panwaskab, KPU dan Gakumdu duduk satu meja dengan kami menuntaskan permasalahan ini. Sayang keinginan ini tidak terlaksana karena anggota Gakumdu tidak komplet. Hari Rabu nanti kami akan datang lagi ke sini (Panwaskab, red),” sebut Rakim. Sementara Ahmad Taufik tetap ngotot KPU membuka plano C1 untuk menegakkan kebenaran. Alasannya, di daerah lain KPU bisa membuka, sementara di Kabupaten Kuningan tidak bisa dan baru bisa dibuka jika ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Ini jawaban yang aneh. KPU Kuningan terus berlindung di balik aturan. Padahal di daerah lain KPU bisa membuka plano C1. Kalau KPU mau membuka plano C1, rasanya permasalahan ini akan tuntas,” katanya. (ags)
Lagi, Koalisi Caleg Kepung Panwaskab
Selasa 06-05-2014,11:07 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :