Disnaker Gelar Bimtek Petugas Antar Kerja

Rabu 29-10-2025,11:35 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON,RADARCIREBON.COM - Dalam rangka memberikan pemahaman terkait sumber daya pelayanan antar kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon selama dua hari (28-29/10/2025) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Antar Kerja di aula Disnaker Kota Cirebon.

Kepala Disnaker Kota Cirebon, Drs Agus Suherman didampingi Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) Dra Fatwa Alfatiyah MSi mengatakan, dinamika ketenagakerjaan saat ini terus berkembang seiring denganperubahan dunia usaha, digitalisasi ekonomi, dan tantangan global yang semakin kompleks.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi daerah, lanjut Agus, termasuk Kota Cirebon, adalah bagaimana menurunkan angka pengangguran terbuka serta meningkatkan penempatan tenaga kerja secara efektif.

Agus membeberkan, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Cirebon pada tahun terakhir tercatat sebesar 6,29 persen.

BACA JUGA:Disnakertrans Kuningan: Perlindungan Pekerja SPPG Lemah, 4 Kewajiban Utama Diabaikan

Angka ini menunjukkan bahwa meskipun telahterjadi penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun pengangguran masih menjadipermasalahan strategis yang perlu kita tangani bersama secara komprehensif.

“Dalam upaya menekan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan, PetugasAntar Kerja memegang peranan yang sangat penting,” kata Agus.

Mereka, lanjut Agus,  merupakan ujung tombak dalam pelayananantar kerja yang berfungsi mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Khusus di Kota Cirebon, saat ini terdapat 28 Bursa Kerja Khusus (BKK) yang tersebar di berbagai satuan pendidikan menengah kejuruan,” ujarnya.

BACA JUGA:Disnaker Gelar Konsultasi Produktivitas untuk Perusahaan

Keberadaan BKK, lanjut Agus,  sangat strategis dalam membantu peserta didik dan lulusan agar dapat segera memasuki dunia kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme petugas antar kerja dari BKK menjadi kebutuhan yang tidakdapat ditunda.

Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) Dra Fatwa Alfatiyah MSi Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja yang kita laksanakan bertujuan untukmeningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan PeraturanMenteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga KerjaDalam Negeri.

Permenaker ini, kata Fatwa, memberikan landasan hukum sekaligus panduan teknis bagi seluruh pelaksanapelayanan antar kerja agar kegiatan penempatan tenaga kerja dapat dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan non diskriminatif.

Selain itu, menurut Fatwa, regulasi ini juga menekankan pentingnya penggunaan data dan sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi, sehingga proses penempatan kerja dapat berjalan lebihefisien dan terukur.

BACA JUGA:Industri di Cirebon Timur Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja? Disnaker Beri Datanya

“Dalam era transformasi digital saat ini, pelayanan antar kerja dituntut untuk beradaptasi dengan pemanfaatanteknologi informasi,” terangnya.

Melalui platform digital ketenagakerjaan seperti Sistem Informasi dan AplikasiPelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja), pihaknya berharap  seluruh proses pencocokan tenaga kerja dapatdilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan menjangkau lebih banyak pihak, baik perusahaan maupunpencari kerja.

Pihaknya  berharap kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya menjadi forum untuk memperoleh pengetahuanbaru, tetapi juga menjadi sarana membangun jejaring dan kolaborasi antar Petugas Antar Kerja, antara BKK dengan Dinas Tenaga Kerja, serta antara lembaga pendidikan dengan dunia industri dan dunia kerja(IDUKA).

Pihaknya mengajak  momentum ini untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kompetensi, dan meneguhkankomitmen kita dalam memberikan pelayanan antar kerja yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

BACA JUGA:Marak PMI Unprosedural, DPRD Desak Disnaker Bertindak Tegas

“Dengan kerja sama yang baik dan semangat yang tinggi, saya yakin kita mampu bersama-sama menurunkanangka pengangguran di Kota Cirebon dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang produktif dan kreatif,” pungkasnya. (Abd)

Kategori :