Termiskin Keempat di Jabar, Kabupaten Majalengka Tetap Kondusif

Sabtu 01-11-2025,19:07 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Asep Kurnia

“Karena kemiskinan sering kali identik dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, penghasilan rendah, pengangguran, hingga rendahnya akses pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Majalengka juga menghadapi tantangan besar dalam hal pembiayaan aparatur, terutama karena jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Majalengka merupakan yang tertinggi di Jawa Barat, yakni mencapai 3.571 orang.

“Di kabupaten atau kota lain, jumlahnya bahkan ada yang di bawah 500 orang. Sementara di Majalengka, jumlahnya jauh lebih besar,” tambahnya.

Eman mengungkapkan, besarnya beban pembiayaan PPPK tersebut terjadi karena pada awalnya pemerintah daerah berharap gaji PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun kenyataannya, seluruh pembiayaan dibebankan kepada APBD daerah.

BACA JUGA:Babinsa Kebon Baru dan Bhabinkamtibmas Monitor Panen Ikan Lele Bersama Kader PKK

“Padahal, sejak awal sebenarnya sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat bahwa gaji PPPK dibebankan pada pemerintah daerah,” terangnya.

Kondisi ini membuat struktur APBD Majalengka menjadi tidak ideal, karena belanja pegawai mencapai 42 persen, sementara Menteri Keuangan merekomendasikan batas ideal hanya sekitar 30 persen.

Akibatnya, Pemkab Majalengka kesulitan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta agar anggaran infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi minimal sebesar Rp200 miliar.

“Dengan tanggungan jalan kabupaten sepanjang 913 kilometer, tentu sulit bagi kami untuk merealisasikan anggaran infrastruktur sebesar itu, karena sebagian besar APBD terserap untuk belanja pegawai,” pungkasnya. 

Kategori :