Bea Cukai membagikan sejumlah langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan:
* Waspadai harga barang yang terlalu murah dan permintaan transfer ke rekening pribadi.
* Selalu cek rekening penjual di [cekrekening.id](https://cekrekening.id).
* Pastikan situs pengiriman barang atau lelang resmi, seperti lelang.go.id atau beacukai.go.id/barangkiriman.
* Jangan pernah mentransfer uang ke pihak yang mengaku Bea Cukai tanpa bukti resmi.
* Jika sudah terlanjur berinteraksi, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau pihak berwajib dan minta pemblokiran rekening penipu ke bank terkait.
"Masyarakat jangan panik. Laporkan segera agar kami bisa membantu memverifikasi dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (*)