Tersangka Narkoba Melawan saat Ditangkap di Cirebon, Ancam Petugas dengan Senjata Tajam

Kamis 06-11-2025,15:09 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Dari tangan pelaku, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis kampak dan sabit yang digunakan untuk mengancam petugas. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya.

 

Kategori :