CIREBON, RADARCIREBON.COM – Akhirnya, pihak Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) dan RSUD Waled bertandang ke kediaman keluarga korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan RSUD Waled beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa 11 November 2025 dengan suasana hangat dan penuh empati.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab moral dari masing-masing institusi kepada keluarga korban yang sudah dirugikan, baik moril maupun materil.
BACA JUGA:Luapkan Kekecewaan, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Pasang Spanduk di Depan RSUD Waled
BACA JUGA:RSUD Waled Mendukung Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dalam Mencari Keadilan
Sebagai perwakilan dari keluarga korban, R Hamzaiya Shum menyambut baik atas kepedulian dan keseriusan dalam menangani persoalan yang menyangkut kehormatan serta keselamatan masyarakat.
“Kami perwakilan dari keluarga korban pengapresiasi atas kunjungan tersebut. Artinya, ada bentuk komunikasi dan tanggung jawab sosial,” katanya.
Kendati demikian, pertemuan jangan hanya dijadikan simbolisasi. Tapi, harus ada tindak lanjut nyata, baik dalam aspek moral, psikologis, maupun hukum, agar korban benar-benar memperoleh rasa keadilan.
“Kasus pelecehan seksual bukan perkara ringan dan tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan atau ditutupi dengan alasan menjaga nama baik institusi. Menegakkan kebenaran justru merupakan bentuk menjaga kehormatan lembaga dan profesi itu sendiri,” tegasnya.
Hamzaiya menuturkan, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh lembaga pendidikan dan tenaga kesehatan untuk memperkuat integritas serta memperketat kode etik profesi.
Dunia akademik dan medis, harus menjadi ruang aman bagi masyarakat, bukan tempat yang menakutkan karena adanya oknum yang menyalahgunakan posisi.
BACA JUGA:Ada Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual, IKA UGJ Cirebon Minta Polisi Bergerak Cepat
“Semua pihak belajar dari kejadian ini dan membangun kesadaran kolektif bahwa pelecehan seksual adalah pelanggaran serius terhadap martabat manusia,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta keberanian lembaga akademik maupun medis untuk menghadapi masalah secara terbuka tanpa melindungi pelaku.
“Masyarakat harus diberikan kepastian bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini kini sudah berada dalam ranah hukum karena laporan resmi telah dibuat di kepolisian.
“Kita semua menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya. Jangan ada intervensi, jangan ada tekanan.”
“Kebenaran harus dibuktikan, dan keadilan harus ditegakkan. Ini bukan hanya tentang satu orang korban, tapi tentang harga diri dan moralitas lembaga pendidikan dan medis kita,” pungkasnya. (*)