CIREBON, RADARCIREBON.COM - Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, melakukan kunjungan ke kediaman seorang guru honorer di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin 24 November 2025.
Kunjungan itu membuka mata banyak pihak tentang beratnya perjuangan para pendidik akar rumput yang masih bertahan dengan penghasilan minim.
Guru honorer tersebut bernama Nono Suharyono, pengajar MI Darul Masholeh Kedung Menjangan, yang setiap bulan hanya menerima honor sekitar Rp280 ribu.
Meski jumlah itu jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, semangatnya untuk mendidik anak-anak di desa tidak pernah padam.
BACA JUGA:Yayasan Harapan Robbani Terima SK Lembaga Amil Zakat dari Kemenag RI
Di balik kesederhanaan hidupnya, Nono tetap berjuang menjadi tulang punggung keluarga. Selain mengajar, ia membuka jasa cuci baju dengan peralatan seadanya di rumahnya.
Kisah keteguhannya semakin relevan di momen peringatan Hari Guru. Nono menjadi potret nyata bahwa masih banyak pejuang pendidikan yang bekerja dalam keterbatasan, namun tetap menyalakan harapan bagi generasi muda.
Romo menyampaikan apresiasi mendalam terhadap pengabdian Nono.
Ia menegaskan bahwa transformasi ilmu yang dilakukan guru-guru seperti Nono sangat penting bagi kemajuan bangsa.
Namun, Romo mengakui bahwa negara belum sepenuhnya mampu memberikan penghargaan yang setimpal karena adanya berbagai persoalan teknis, regulasi, dan kebijakan.
"Tentu informasi tentang kondisi seperti ini belum sampai secara akurat kepada beliau (Presiden)."
"Karena itu, kunjungan ini saya harapkan menjadi energi bagi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk menata layanan pendidikan hingga lapisan paling bawah, demi masa depan Indonesia yang lebih baik," terangnya.
Romo juga meminta agar para pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian Agama, mulai dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, menjadikan persoalan kesejahteraan guru sebagai perhatian serius.
"Saya telah meminta Kanwil dan Kemenag Kabupaten untuk melakukan penataan terhadap guru-guru yang belum lulus PPPK dan PPG agar mereka bisa mendapatkan honor minimal di atas Rp2 juta," tegasnya.
"Ke depan, tidak boleh lagi ada guru madrasah yang gajinya di bawah dua juta. Jatah PPG memang terbatas, tapi jika saya sampaikan kepada Presiden.