Perlu diketahui, penanaman jagung pipil ini merupakan hasil MoU antara Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) dengan Polresta Cirebon.
Agar setiap desa menanam jagung pipil minimal satu hektar dalam upaya ketahanan pangan nasional sebagai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (*)