3. Penjaga Tahanan & Pengelola Penanganan Perkara (Kejaksaan Agung)
Mengawasi tahanan sekaligus membantu proses administrasi perkara.
BACA JUGA:Tak Disangka! Cirebon Ternyata Gudangnya Talenta Film, Kemenekraf Ungkap Rahasianya
BACA JUGA:Ramalan Shio 2026 Keuangan: Siapa yang Paling Cuan dan Siapa Harus Hemat di Tahun Kuda Api?
4. Tenaga Administrasi Kesehatan (Kemenkes)
Mengelola data dan dokumen layanan kesehatan.
5. Tenaga Administrasi Pendidikan (Kemendikbudristek)
Mendukung proses pendidikan melalui penyusunan dan pengelolaan dokumen.
6. Tenaga Administrasi Sosial (Kemensos)
Mendukung program bantuan sosial untuk masyarakat rentan.
7. Tenaga Administrasi Lingkungan (Kementerian LHK)
Mengelola administrasi terkait pelestarian lingkungan dan kehutanan.
8. Tenaga Administrasi Pemerintahan (Kemendagri)
Membantu kelancaran administrasi di pusat maupun daerah.
9. Petugas Lapangan KB (BKKBN)
Melakukan edukasi dan monitoring program Keluarga Berencana di tingkat masyarakat.