Pencairan BLT KESRA Rp 900 Ribu! Cek Status Penerima Kini Lebih Mudah Pakai KTP di Link Resmi Kemensos

Sabtu 06-12-2025,11:32 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

RADARCIREBON.COM - Kabar baik bagi masyarakat! Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) senilai Rp 900 ribu siap cair.

Untuk memastikan Anda terdaftar, proses verifikasi status penerima dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos hanya dengan menggunakan KTP. Radar Majalengka memaparkan panduan lengkapnya.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bertujuan meningkatkan Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) menjadi perbincangan hangat jelang akhir tahun. Bantuan senilai Rp 900 ribu ini, yang seringkali merupakan akumulasi penyaluran dari program besar seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sangat dinanti untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa proses pengecekan status penerima dibuat semudah mungkin agar masyarakat bisa memverifikasi sendiri apakah nama mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan. Verifikasi ini cukup dilakukan di rumah, menggunakan smartphone dan KTP.

BACA JUGA:Cek Bansos BLT, PKH, BPNT Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Panduan Praktis Cek Status Penerima BLT Rp 900 Ribu

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak atas BLT KESRA atau bantuan sosial lain di periode pencairan ini, Anda harus mengakses portal resmi Kemensos. Pastikan Anda memiliki KTP di tangan karena data yang dimasukkan harus akurat.

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti:

1. Akses Situs Resmi Bansos: Buka browser di smartphone atau komputer Anda dan kunjungi link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Domisili Sesuai KTP: Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi kolom alamat lengkap. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Penting untuk memastikan pemilihan wilayah ini sesuai dengan data yang tercatat di KTP Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap: Tuliskan Nama Lengkap Anda sebagai calon penerima manfaat. Penulisan nama ini harus benar-benar sama persis dengan yang tertera pada KTP.

BACA JUGA:Desember 2025, Ini Dia Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT hingga BLT Rp900 Ribu

4. Verifikasi Keamanan (Captcha): Masukkan kode captcha yang muncul pada kotak. Kode ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan untuk memastikan pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan robot.

5. Cari Data Penerima: Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".

Jika data Anda terdaftar dalam sistem dan berhak menerima bantuan, hasilnya akan muncul di layar, mencantumkan nama, umur, jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH yang di dalamnya mencakup total bantuan Rp 900 ribu untuk komponen tertentu), dan status penyalurannya.

Kategori :