Rp173,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Majalengka, Perda Investasi BIJB Kertajati Akan Dicabut

Rabu 10-12-2025,10:06 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

Pemkab Bersyukur Dana Tak Jadi Dicairkan ke BIJB

Sebelumnya, Pemkab Majalengka memutuskan menarik dana cadangan investasi setelah menilai pembangunan BIJB Kertajati belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

Aktivitas bandara masih minim dan belum memberikan pemasukan bagi daerah.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengakui pihaknya bersyukur dana Rp173,4 miliar itu belum dicairkan.

“Kalau saja dulu dikucurkan, sementara bandara belum menghasilkan apa-apa, tentu jadi kerugian besar,” ujarnya.

Eman menyebut salah satu usulan pemanfaatan dana adalah mendukung operasional RSUD Talaga, namun keputusan final menunggu pembahasan bersama DPRD.

DPRD Pastikan Transparansi dan Manfaat Publik

Dasim menegaskan DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan penggunaan dana besar itu tepat sasaran.

“Ini bukan sekadar mencabut aturan. Dampaknya harus kembali kepada masyarakat. Itu yang kami kawal,” tegasnya.

Kategori :