Nikah Massal Gratis di Indramayu, Kemenag: Cegah Nikah Siri dan Beri Perlindungan Hukum

Kamis 11-12-2025,13:00 WIB
Reporter : Adun Sastra
Editor : Tatang Rusmanta

Suasana acara berlangsung penuh kebahagiaan, terutama ketika seluruh pasangan menerima dokumen pernikahan yang menandakan legalitas status mereka.

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Suzuki Satria PRO dan Satria F150 Terbaru 2025: Fitur Modern Mesin Legendaris

Kepala Kemenag Indramayu, Dr H Aghuts Muhaimin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa nikah massal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama bagi pasangan yang terkendala biaya dalam melaksanakan pernikahan sah secara hukum. 

"Nikah massal ini bertujuan agar pernikahan peserta tercatat sah menurut hukum negara. Hal ini penting untuk perlindungan keluarga, termasuk hak anak, hak waris, serta kepastian administrasi," ujarnya.

Mencegah Praktik Pernikahan Siri

Selain itu, nikah massal ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah maraknya praktik pernikahan siri, yang banyak terjadi di masyarakat. 

BACA JUGA:Aturan Naik Status PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Begini Penjelasan Resminya

BACA JUGA:Hadir Dengan Warna Baru, Yamaha MX-King 150 'The King of Street' Tampil Semakin Berani

Dengan terdaftarnya pernikahan, pasangan memperoleh hak-hak legal yang melindungi mereka dan keluarga, seperti hak waris dan status anak yang sah.

Ketua Panitia HAB sekaligus Penyelenggara Zakat Wakaf, H Muhammad Amin SE MSi, menambahkan bahwa seluruh proses acara, mulai dari administrasi, mahar, hingga riasan, disediakan secara gratis. 

Ini merupakan bentuk layanan negara untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses untuk menikah secara sah. 

Diharapkan, melalui kegiatan ini, semakin sedikit pasangan yang menikah tanpa tercatat di lembaga negara.

BACA JUGA:Alasan John Heitinga Tolak Tawaran PSSI Latih Timnas Indonesia, Van Bronckhorst Kandidat Utama?

Daftar Pasangan yang Ikut Nikah Massal

Lima pasangan yang mengikuti nikah massal kali ini antara lain:

1. Syahid bin Sarman dengan Nurlastri Handayani binti Wujud Masjudi dari Kelurahan Lemahmekar.

Kategori :