Ok
Daya Motor

Diduga Tak Terima Pernikahan Siri Diusik, JR Kirim 7 Video Syur ke Anak Korban di Majalengka

Diduga Tak Terima Pernikahan Siri Diusik, JR Kirim 7 Video Syur ke Anak Korban di Majalengka

Tersangka JR saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Majalengka.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pria berinisial JR diduga tidak terima karena pernikahan sirinya diusik.

Dia pun melakukan tindakan tak terpuji yakni aksi teror kepada mantan istri dan orang-orang dekatnya.

Teror dan intimasi JR kepada mantan istri sirinya yakni M (45) membuatnya kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dia menyebarkan video syur koleksi pribadi kepada M dan juga beberapa orang lainnya termasuk tetangga dan anak korban.

BACA JUGA:Markas Sindikat Penadah Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Cirebon Terbongkar, di Sini Lokasinya

Gara-gara perbuatan JR, M merasa malu sampai pindah dari kampung halamannya.

Satreskrim Polres Majalengka menindaklanjuti laporan korban. Melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap tersangka pada Jumat, 9 Mei 2025.

Modus tersangka meneror dan mengintimidasi mantan istrinya yakni denga menyebarkan video syur mereka.

Berdasarkan penyelidikan polisi, terdapat 700 video syur yang dibuat JR bersama M ketika masih menikah siri.

BACA JUGA:Warga Rajagaluh Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Sungai Ciwaringin

BACA JUGA:Bukan 400 Tapi 700 Video Syur, Digunakan Suami Teror Mantan Istri di Majalengka

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan tersebut ke Polres Majalengka pada 14 April 2025. 

Video yang semula bersifat pribadi itu diduga dikirimkan pelaku melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak lain, termasuk anak korban.

"Korban melaporkan bahwa video tersebut awalnya untuk konsumsi pribadi, namun disebarkan oleh terlapor melalui pesan WhatsApp," tutur Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait