“Karena itu, penting untuk tetap berpegang pada standar yang berlaku dan berkomitmen dalam implementasinya,” tambahnya.
Selama dua hari audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, serta kunjungan lapangan dengan total durasi 12 jam pemeriksaan efektif.
Seluruh elemen SMKI yang diterapkan Diskominfo Kabupaten Cirebon menjadi objek evaluasi.
Auditor menilai bahwa penerapan standar keamanan informasi di Diskominfo berjalan baik, konsisten, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi, meningkatkan mutu layanan digital, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola sistem elektronik pemerintah. (*)