CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 27001:2022.
Hasil ini usai dilakukan audit Eksternal Pengawasan (Surveillance) ISO 27001:2022 selama dua hari (8–9/12/2025).
Audit ini dilakukan oleh PT TUV SUD Indonesia sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pemerintah daerah.
BACA JUGA:Libur Nataru Sudah Dekat! Berikut Langkah Pemkab Cirebon Hadapi Lonjakan Mobilitas Warga
Kegiatan audit berlangsung di lingkungan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo, Bambang Sudaryanto.
Dalam sambutannya, Bambang menegaskan komitmen Diskominfo terhadap standar keamanan informasi.
“Kegiatan surveillance ini merupakan komitmen dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon untuk menjaga kepatuhan terhadap standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yakni ISO 27001:2022,” jelas Bambang.
Hal tersebut menegaskan bahwa Diskominfo menempatkan keamanan informasi sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan publik.
Audit pengawasan tahun 2025 ini merupakan yang pertama, setelah sebelumnya pada 2024 Diskominfo menjalani Audit Eksternal Sertifikasi ISO 27001:2022 dan dinyatakan memenuhi standar, sehingga memperoleh sertifikat resmi.
Auditor PT TUV SUD Indonesia, Mashuri, menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara objektif dengan metode evaluasi menyeluruh.
BACA JUGA:Gelar Tax Awards 2025: Walikota Edo Sebut Wajib Pajak sebagai Pahlawan Pembangunan
Ia menyampaikan bahwa penilaian mencakup kesesuaian prosedur internal, regulasi yang berlaku, hingga identifikasi peluang perbaikan bagi organisasi.
Menurutnya, audit tidak hanya menyoroti temuan teknis, tetapi juga konsistensi implementasi standar.
“Ketika dalam suatu proses tidak ditemukan temuan, bukan berarti proses tersebut sepenuhnya berjalan sempurna,” jelas Mashuri.