Managemen Talenta Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Berbasis Meritokrasi

Jumat 19-12-2025,12:32 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Implementasi Manajemen Talenta (MT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon sudah berjalan. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi dalam pembangunan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

Penerapan Manajemen Talenta ini mencakup proses pemetaan, pengembangan, hingga penempatan ASN sesuai dengan potensi, kompetensi, dan kinerja masing-masing individu. Sistem tersebut, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan strategis berdasarkan merit, bukan semata senioritas.

Melalui Manajemen Talenta, Pemkab Cirebon juga berupaya menyiapkan kader-kader pemimpin birokrasi masa depan yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

Kebijakan ini selaras dengan amanat reformasi birokrasi dan sistem merit yang dicanangkan pemerintah pusat. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, Manajemen Talenta juga diyakini mampu memperkuat kinerja SKPD secara keseluruhan.

BACA JUGA:Laptop Murah untuk Content Creator Pemula, Editing Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yulianto SSTP, menjelaskan kebijakan penerapan management talenta merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Menurutnya, implementasi manajemen talenta ini sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon yang beriman, sekaligus menjadi bentuk realisasi penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.

"Semua kebijakan didasarkan pada kualifikasi dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang ras maupun golongan," kata Ade, kepada Radar.

Ade mengungkapkan, Pemkab Cirebon telah menunjukkan komitmennya dengan menandatangani pakta integritas sistem merit. Bahkan sejak 2022, BKPSDM sudah mulai melakukan pemetaan kompetensi ASN.

BACA JUGA:Setelah Heboh Berantas Bandar Besar Karakter KBNN Dibunuh Isu Miring, Apakah Gembong Narkoba Merasa Terancam?

Karenanya, program Manajemen Talenta mendapat dukungan penuh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia mengaku, seluruh pegawai di lingkup Kabupaten Cirebon sudah mengikuti asesmen serta uji kompetensi yang menghasilkan profil kompetensi masing-masing.

"Pemetaan ini dilakukan secara berkesinambungan, sehingga talenta terbaik bisa masuk dalam kelompok rencana suksesi. Dengan begitu, pengisian jabatan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kapasitas," jelasnya.

Perlu diketahui, selama proses implementasi, Pemkab Cirebon mendapat pendampingan dari BKN Kanreg III Bandung. Tercatat sudah tujuh kali dilakukan pendampingan teknis terkait manajemen talenta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BKN yang sudah mendampingi. Harapan kami, Pemda Cirebon mampu mewujudkan manajemen ASN yang profesional, sekaligus mendapatkan talenta terbaik dari yang terbaik,” ujar Ade.

BACA JUGA:MAXi 'Turbo' Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

Lebih jauh, Ade berharap penerapan manajemen talenta ini juga membentuk budaya kerja yang sehat dan produktif di lingkungan Pemkab Cirebon. “Dengan budaya kerja yang baik, kinerja ASN akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat pun semakin optimal," tandasnya. (sam)

Kategori :