Penyiapan kawasan tersebut telah sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR) yang diterbitkan Pemkab Indramayu.
Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, mencatat, dari total luas yang direncanakan, baru 598,41 hektare atau sekitar 28 persen yang telah dimanfaatkan.
Sisanya, seluas 1.513,64 hektare, masih tersedia untuk pengembangan lebih lanjut.
Sejumlah perusahaan telah lebih dulu beroperasi di kawasan ini. Antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Tesco Indomaritim, PT Mitra Korin World, PT Jasa Global Binakarya, fasilitas Sumur Pertamina, serta CV Plentong Prima.