RADARCIREBON.COM – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kota Cirebon. Kali ini, seorang pelajar menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja Santo Yusuf, pada Minggu (21/12/2025) dini hari.
Berbekal laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curas di wilayah Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 03.40 WIB.
Korban berinisial M.R.A. (18), seorang pelajar asal Desa Kertasari, Kecamatan Weru, mengaku saat kejadian tengah berkendara bersama temannya sepulang dari kawasan Kasepuhan.
Tanpa diduga, mereka dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria 150 dari arah belakang.
BACA JUGA:H-4 Natal 2025, Lalu Lintas Tol Cipali Arah Cirebon Melandai, Kendaraan Turun 25 Persen
BACA JUGA:PAN Kota Cirebon Panaskan Mesin Pemilu, Empat Formatur Langsung Ditunjuk Zulkifli Hasan
Salah satu pelaku langsung merampas telepon genggam korban yang disimpan di saku belakang celana, sebelum kabur menuju arah Perempatan BAT.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dipimpin Iptu Deny Arisandy, Unit Resmob Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran berdasarkan ciri-ciri pelaku.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A.F. bin S (23) di Blok Cipati, Desa Pengarengan.
BACA JUGA:Jalan Pulang Berujung Teror, Tukang Cukur Diserang Geng Motor
BACA JUGA:Dikira Tidur, Tukang Becak Ditemukan Meninggal di Terowongan Cirebon Mall
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama satu orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.