CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu 21 Desember 2025.
Hasilnya, dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 102 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan tradisional itu, disita dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran.
BACA JUGA:Razia Miras, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Warung Penjual Ciu Ilegal
BACA JUGA:Razia Miras di Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Berbagai Merek
BACA JUGA:168 Botol Miras Disikat! Razia Besar-Besaran Polresta Cirebon Bikin Penjual Kalang Kabut
"Kami berhasil mengamankan 102 botol miras dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran.
Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Razia Nataru Cirebon: Satpol PP Bongkar Prostitusi Online, 16 Pasangan Mesum Diamankan!
BACA JUGA:Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras dalam Razia Pekat di Arjawinangun dan Susukan
BACA JUGA:Razia di Babakan dan Pabuaran, Polresta Cirebon Sita 136 Botol Minuman Keras
Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas."