Ikuti Instruksi KDM, Pemkab Cirebon Buka Data Keuangan Sampai Desa

Rabu 07-01-2026,16:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:ASN Kota Cirebon Belum Gajian, Kok Bisa? Begini Penjelasan BPKPD

BACA JUGA:Infinix XPAD GT: Tablet Gaming Flagship yang Bikin Kompetitor Kaget!

Tak hanya sekadar angka, BKAD juga berupaya menyajikan data penyerapan anggaran dengan tampilan yang jelas dan mudah dipahami.

Yuyun menyebutkan, selama ini tingkat penyerapan anggaran Kabupaten Cirebon terbilang baik setiap tahunnya. 

Meski begitu, pembenahan tata kelola keuangan daerah tetap menjadi agenda utama agar pengelolaan anggaran semakin tertib, profesional, dan akuntabel.

Dukungan juga datang dari jajaran perangkat daerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto, menegaskan bahwa Surat Edaran Gubernur tersebut wajib ditindaklanjuti oleh seluruh SKPD.

Menurutnya, keterbukaan anggaran adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan publik. Seluruh realisasi anggaran yang dikelola masing-masing SKPD harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami selalu melaporkan realisasi anggaran secara terperinci ke BKAD. Ini langkah yang sangat bagus dan harus didukung semua pihak,” katanya singkat.

Dengan kebijakan ini, tak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang digunakan pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa, wajib diumumkan secara terbuka melalui media sosial. 

Transparansi kini bukan pilihan, melainkan kewajiban.

 

Kategori :