Rel Terendam Banjir, 28 KA Gagal Berangkat, 7 KA Harus Memutar

Minggu 18-01-2026,10:46 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

1. KA 3 (Anggrek) memutar via Semarang Tawang - Brumbung - Gundih - Solobalapan - Kroya - Cirebon

2. KA 41 (Sembrani) memutar via Semarang Tawang - Brumbung - Gundih - Solobalapan - Kroya - Cirebon

BACA JUGA:Bojan Hodak Ungkap Alasan Persib Pinjamkan Rezaldi dan Hamra ke Persik Kediri

3. KA 31 (Pandalungan) memutar via Semarang Tawang - Brumbung - Gundih - Solobalapan - Kroya – Cirebon

4. KA 4 (Anggrek) memutar via Cirebon - Prupuk - Kroya - Solo Balapan - Gundih - Brumbung - Semarang Tawang 

5. KA 32 (Pandalungan) memutar via Tegal - Prupuk - Kroya - Solo Balapan - Gundih - Brumbung - Semarang Tawang

6. KA 92 (Jayabaya) memutar via Cirebon - Kroya - Solobalapan - Surabaya Gubeng

BACA JUGA:Masih Takut Kusta? Menkes Tegaskan Bukan Kutukan dan Sudah Ada Obatnya

7. KA 42 (Sembrani) memutar via via Tegal - Prupuk - Kroya - Solo Balapan - Gundih - Brumbung - Semarang Tawang

KAI terus berusaha untuk melakukan penanganan secara maksimal dengan mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.

Termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis lainnya dalam penanganan dampak banjir di sekitar jalur rel.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan yang dialami, dan kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah situasi seperti ini."

BACA JUGA:Sabtu Petang Mencekam di Tol Palikanci, Truk Boks Oleng hingga Terguling

"KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi terbaru dan memberikan pelayanan optimal kepada para pelanggan di tengah situasi seperti ini,” ujar Muhibbuddin.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan.

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Kategori :