Kasus Korupsi TransJakarta Seret Jokowi

Kamis 22-05-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA-Kasus korupsi TransJakarta mulai jadi bahan kampanye negatif terhadap pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Kader Partai Gerindra yang juga anggota DPR Martin Hutabarat kemarin mengangkat isu ini dalam diskusi ’Pemilu 9 Juli 2014, Kompetisi Para Capres Cawapres’ di Gedung DPD, kemarin. Martin bahkan akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi dalam kasus korupsi pengadaan bus Trans Jakarta yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Supervisi ini menurut Martin harus dilakukan untuk memastikan kasus tersebut ditangani Kejagung secara serius dan proporsional. Hal ini penting agar ada kepastian mengenai keterlibatan calon presiden dari PDIP, Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus tersebut. “Supervisi yang harus dilakukan KPK,” kata Martin menanggapi pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono terkait mark up harga satuan unit bus TransJakarta dari USD 140 ribu menjadi USD 355 ribu. Martin menduga ada keterlibatan Jokowi dalam kasus markup tersebut, karena tidak mungkin melakukannya sendiri. “Maka pemeriksaan harus dilanjutkan. Sebagai anggota Komisi III saya mendesak KPK untuk mensupervisi kasus yang sudah ditangani Kejaksaan Agung tersebut,” papar Martin, Rabu (21/5). Dia pun merasa heran dengan sikap Jokowi yang lebih mengedepankan pemeriksaan kasus tersebut diselesaikan oleh internal pemprov DKI Jakarta, padahal menurutnya Ahok sebagai gubernur mengusulkan agar kasus itu diselesaikan oleh KPK. ”Wagub DKI (Ahok) ngotot agar kasus itu ditangani KPK, tapi atasannya (Gubernur Jokowi) ngotot agar kasus itu cukup ditangani di internal pemprov saja. Saya sebagai politisi Gerindra juga ingin agar kasus ini jelas,” katanya. “Sebab, Jokowi juga berkepentingan supaya hal ini tidak dijadikan bahan black campaign lantas kami yang dituduh melakukan black campaign ini. Nah, agar tidak dituduh macam-macam dan berjalan fair, makanya KPK setidaknya harus mensupervisi kasus itu ini,” tegasnya. Martin juga menegaskan kalau partainya dan para pendukung Prabowo ingin Prabowo menang melalui kompetisi di pilpres yang dilakukan secara fair. ”Bukan menang karena adanya kasus bus karatan itu, atau Jokowi dijadikan tersangka,” tegas Martin. Partai Gerindra tidak mau kalau nantinya Prabowo memenangkan Pilpres 9 Juli nanti karena betul-betul dipilih rakyat, namun karena Jokowi ternyata terbukti terlibat dalam kasus ini lantas muncul tudingan Prabowo menang karena Jokowi jadi tersangka. “Biar bagaimanapun dalam kasus busway karatan yang harganya tidak wajar ini, Jokowi berpotensi jadi tersangka. Tapi kami tidak mau menang karena kasus itu. Kami mau menang karena memang rakyat melihat Prabowo adalah sosok yang pantas jadi presiden,” pungkasnya. Sementara pengamat politik dari Universitas Indonesia, Panji Anugra Permana mengatakan, SBY masih bisa memainkan perannya sebagai presiden dalam kasus busway ini karena biar bagaimanapun kejaksaan adalah bawahan presiden. Bisa jadi SBY memainkan kejaksaan agung untuk menetapkan Jokowi jadi tersangka. “Dia akan bilang, saya tidak bisa mengintervensi hukum, kalau kejaksaan punya bukti, yah itu urusan kejaksaan karena ketika besan saya jadi tersangka saja, saya tidak intervensi. Kalau seperti itu kejadiannya, maka bisa saja batal pencapresan Jokowi,” tandas Panji. Untuk diketahui, Udar Pristono yang menggelar jumpa pers di kawasan Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat pada Rabu (21/5) mendesak Kejagung berlaku adil dan fair atas dugaan korupsi yang disangkakan kepada dirinya. Udar mengatakan, proyek pengadaan 3 ribu bus Trans Jakarta untuk tahun anggaran 2013 merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2013-2017 yang merupakan gagasan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang memutuskan untuk pengadaan bus seribu unit setiap tahun untuk tiga tahun. Pengadaan ini merupakan 14 paket yang terdiri dari 310 unit bus Transjakarta berbadan besar dan 346 bus sedang. Pada Desember 2013 selesai empat paket dengan jumlah 125 unit bus dengan nilai anggaran Rp402 miliar. Sementara 10 paket lainnya sebanyak 531 unit belum dibayarkan. Dari 531 unit bus yang belum diserahterimakan dan belum dibayar terdapat 14 unit bus yang berkarat. TERSANGKA KORUPSI BUSWAY KARATAN KECEWA JOKOWI Sementara, janji mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang juga tersangka kasus dugaan korupsi bus TransJakarta Rp1,2 triliun, Udar Pristono, untuk buka-bukaan benar-benar dibuktikan. Udar yang saat ini menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Upaya Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini untuk pertama kalinya menyatakan rasa kecewanya terhadap Gubernur Joko Widodo (Jokowi). \"Terus terang saya kecewa karena tidak diberikan kesempatan menjelaskan duduk perkara masalah ini secara mendetail kepada semua pihak yang membutuhkan keterangan. Bahkan pada saat saya berupaya memberikan penjelasan, saya dicopot secara mendadak,\" keluh Udar dengan raut muka sedih saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/5). Udar yang dalam kesempatan itu mengenakan baju batik merah maron kecokelatan ini mengatakan, pencopotannya sebagai Kadishub, langsung menutup kesempatan bagi dirinya untuk memberikan penjelasan karena dia bukan lagi sebagai Kepala Dishub DKI. \"Karena saya diberhentikan tiba-tiba, dicopot mendadak. Sehingga tidak ada yang bisa menjelaskan masalah ini dengan informasi benar. Yang saya kecewanya, waktu saya sedang memberikan penjelasan tersebut, saya diberitahu akan dicopot jadi Kadishub pada jam 10.00, lalu jam 2 saya dilantik sebagai anggota TGUPP,\" katanya. Udar menegaskan, seluruh mantan stafnya di jajaran Dishub DKI adalah pejabat yang berhati-hati dalam melakukan penyelenggaraan keuangan daerah. \"Kami ini pejabat yang hati-hati. Kami ini PNS yang memiliki niat pengadaan bus berjalan baik,\" ujarnya. Udar pun ingin menuntut keadilan dari Pemprov DKI. Karena selama ini, dia bersama dua stafnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki kinerja dan pengorbanan cukup besar untuk Kota Jakarta. Salah satunya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. \"Saya menginginkan keadilan. Sebelum terjadinya bus berkarat ini, saya sudah bekerja mati-matian untuk penertiban PKL di tiga pasar. Itu merupakan pengorbanan sangat besar yang telah kami berikan kepada Pemprov DKI. Kami sangat prihatin, dengan kasus ini kami malah diperiksa,\" tuturnya. Dia menyatakan dari 531 bus Transjakarta dan bus sedang, hanya ada 14 bus yang berkarat atau rusak beberapa komponennya. Seharusnya, masalah ini masuk ke dalam masalah perdata yang dapat diselesaikan melalui hukum perdata. Namun justru dalam perkembangannya, masalah perdata ini diselesaikan melalui hukum pidana dengan tuduhan tindak pidana korupsi. Padahal bus yang berkarat tinggal dilakukan penggantian bus oleh vendor pemenang lelang. Bukan langsung dilemparkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). \"Kami kan anak-anak beliau. Kalau memang tersandung, kami bisa diperiksa Inspektorat atau BPKP. Jangan ke Kejagung. Ini kan masalah perdata. Kalau berkarat ya diganti. Jangan malah kami dilemparkan dan dibiarkan begitu saja,\" ketusnya. Anggota Tim Kuasa Hukum Udar Pristono yang hadir dalam jumpa pers itu, Razman Arif, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini berkaitan dengan pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa ada penyelewengan yang dilakukan teman dekat Jokowi, Michael Bimo dalam pengadaan proyek bus Transjakarta tahun 2013. \"Pak Ahok juga harus diperiksa dan Gubernur Jokowi telah melakukan pembohongan publik. Ada opini yang disebut Ahok bahwa ada Michael Bimo ini siapa, dia dibilang sebagai Markus,\" sebutnya. Dijelaskannya, sewaktu Udar dipanggil ke Balai Kota setelah penetapan tersangka, Ahok tidak memberi penjelasan apapun terkait tuduhan adanya mafia kepada Udar Pristono. Udar Pristono mengaku mengenal Bimo dari Jokowi. Namun menurutnya saat itu tidak ada tawaran apapun yang diberikan Bimo soal pelelangan bus Transjakarta. \"Dalam testimoni klien kami mengatakan, Bimo saat itu menawarkan bantuan untuk Blok G Tanah Abang karena dia bekerja di periklanan,\" tuturnya. Pengakuan Udar ini tentu berbeda dari tuduhan Ahok soal campur tangan Bimo dalam proyek pengadaan bus Transjakarta. Udar menegaskan kalau proyek bus China tersebut telah sesuai prosedur lelang dan transparan. Pernyataan Udar Pristono dan kuasa hukumnya ini, langsung direspon Gubernur DKI Jakarta yang juga Capres PDI Perjuangan, Jokowi. Menurutnya, sebuah kebijakan memang ada di tangan gubernur. \"Namun jika soal penyimpangan kebijakan, yang bertanggung jawab ya pelaksananya,\" ketusnya. Sayangnya, Jokowi, tidak mau panjang lebar menanggapi pernyataan Udar tersebut. Ia mengaku hanya akan fokus bekerja. \"Ndak mau ikut campur,\" tandasnya. (ind/wok)

Tags :
Kategori :

Terkait