Plangon Terancam Proyek Perumahan, Habitat Monyet dan Warisan Budaya Cirebon di Ujung Tanduk

Kamis 22-01-2026,11:26 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Tatang Rusmanta

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ancaman terhadap habitat monyet Plangon. 

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipersempit hanya sebagai isu lingkungan semata.

“Habitat monyet Plangon ini bukan sekadar persoalan satwa liar. Di dalamnya melekat nilai budaya dan sejarah Cirebon yang telah hidup ratusan tahun. Karena itu, kami tidak akan membiarkan habitat ini rusak atau bahkan hilang,” ujar Anton kepada Radar Cirebon, Selasa (20/1/2026).

Meski pihak pengembang menyebut lokasi galian berada di luar area inti habitat monyet, Anton menilai kerusakan lingkungan di sekitar bukit tetap memberikan dampak langsung. 

Fakta di lapangan menunjukkan monyet kini sering berkeliaran ke permukiman warga, bahkan hingga ke pepohonan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Ini sinyal jelas bahwa habitat mereka terganggu akibat proyek di sekitar Plangon,” tegasnya.

Dari hasil sidak gabungan, luas lahan galian tercatat mencapai sekitar 3,8 hektare, yang direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan oleh Trusmi Land. 

Namun, dalam audiensi terakhir, muncul perbedaan data dengan luas lahan disebut mencapai 4,3 hektare.

Anton kembali menekankan bahwa Bukit Plangon memiliki fungsi ekologis yang sangat krusial. 

Ketika tanahnya digali dan kontur alaminya rusak, air hujan tidak lagi tertahan dan langsung mengalir ke wilayah bawah. 

Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu banjir di sekitar kawasan pemerintahan.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi, menyatakan bahwa mempertahankan habitat monyet Plangon sama artinya dengan menjaga warisan budaya dan sejarah daerah.

“Dengan mempertahankan habitat monyet di kawasan hutan lindung Plangon, kita sedang menjaga identitas dan warisan sejarah Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono ST MSi, menyampaikan bahwa persoalan aktivitas pengembang perumahan di kaki Bukit Plangon harus segera diselesaikan. 

Namun, penyelesaiannya harus melalui kesepakatan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Berdasarkan dokumen yang ada, luas lahan tercatat mencapai 4,3 hektare. Namun, karena posisinya berada di kaki bukit, area yang boleh dibangun hanya 1,2 hektare atau sekitar 30 persen dari total lahan. 

Kategori :