Baznas tidak mengambil hak amil dari zakat fitrah dan hanya berperan dalam administrasi serta pelaporan.
Imbauan Pemerintah Daerah
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengingatkan agar distribusi zakat fitrah benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi fakir miskin dan warga kurang mampu.
Dengan distribusi yang baik, zakat fitrah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Masyarakat pun diimbau untuk menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan, baik dalam bentuk beras 2,7 kilogram maupun uang tunai Rp40.000 per orang, sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.